AWAS!!! Jangan Lambat Bawa Anak Berobat, Harus Waspada jika Anak Jarang Kencing

ilustrasi gagal ginjal
Ilustrasi. (net)

”Rumah sakit pasti patuh dengan edaran Kemenkes. Namun, yang perlu diketahui masyarakat, zat berbahaya yang terkandung dalam obat sirop tidak spesifik ditujukan pada Paracetamol sirop. Memang dari artikel yang beredar ada banyak daftar obat yang diduga mengandung zat berbahaya, tetapi itu tidak hanya obat Paracetamol saja. Sehingga untuk sementara penghentian peresepan sirop itu ditujukan untuk semua obat dalam bentuk sirop,” kata dokter spesialis anak di RSUD dr Murjani Sampit Heru Setiawan, pekan lalu.

Lebih lanjut Heru mengatakan, rumah sakit akan terus memantau dan melapor ke Dinas Kesehatan Kotim apabila ada ditemukan kasus gangguan gagal ginjal akut misterius.

Bacaan Lainnya

”Gagal ginjal akut pada anak setiap tahun pasti ada. Banyak faktor penyebabnya bisa terjadi, karena infeksi virus, auto imun, bakteri, dan lainnya. Tetapi, sampai saat ini belum ada kasus pasien yang berobat ke rumah sakit dengan gejala yang mengarah ke gagal ginjal akut pada anak yang dicurigai karena adanya zat pelarut berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Along Rela Diupah Sabu Untuk Jadi Pengedar Narkoba

Dia menuturkan, RSUD dr Murjani Sampit juga telah memiliki fasilitas ruang intensif high care unit (HCU) dan pediatric intensive care unit (PICU). Namun, dokter spesial ginjal dan hemodialisis anak diakui masih belum tersedia.

”Dokter spesialis ginjal rumah sakit memang belum ada. Kalau dokter yang punya kompetensi tambahan itu ada. Hemodialis untuk anak juga belum ada. Misalnya itu terjadi pada usia remaja, masih bisa ditangani. Namun, apabila kasus terjadi pada balita, kami pasti akan merujuk ke rumah sakit Ulin di Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kapuas Tonun Irawati Panjaitan mengimbau warga agar tak membeli dan mengonsumsi obat berbentuk cair tanpa resep dokter.

”Terkait edaran dari pemerintah pusat, kami mengimbau masyarakat tidak meminum obat sirop,” katanya, Minggu (23/10).

Saat ini pihaknya gencar melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan dan pemakaian obat-obatan sirop yang dilarang Kemenkes sampai ada jaminan kesehatannya.



Pos terkait