”Saat ini instruksi dalam bentuk larangan, namun belum ada sanksi seperti peraturan perundang-undangan. Maka itu, dilakukan pengawasan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” katanya. (hgn/der/ign)
AWAS!!! Jangan Lambat Bawa Anak Berobat, Harus Waspada jika Anak Jarang Kencing
