SAMPIT – Belum lama ini, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil menggulung dua bandit jalanan, komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Meski dua penjahat jalanan ini sudah ditangkap. Kepolisian tetap melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meletakan barang berharga, seperti kendaraan bermotor.
”Saya minta masyarakat berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, apalagi di tempat umum. Apa bila tempat tersebut sepi, sebaiknya kendaraan dikunci ganda,” kata Sarpani kepada Radar Sampit, Jumat (22/1) siang.
Sarpani menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus curanmor yang baru saja berhasil mereka ungkap.
Pasalnya, ada beberapa kendaraan bermotor hasil kejahatan yang hingga kini masih belum ditemukan. Untuk memaksimalkan penyelidikan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres kabupaten lain.
”Sebagian kendaraan bermotor hasil curian, ada yang ditemukan di wilayah tetangga seperti Kabupaten Seruyan. Maka dari itu kami berkoordinasi dengan beberapa Polres di Kalteng,” ujarnya.
Seperti berita sebelumnya, Satreskrim Polres Kotim berhasil mengamankan dua bandit jalanan pencurian kendaraan bermotor yakni Multazam dan M Novan Rizky.
Mereka ditangkap setelah melakukan aksinya mencuri kendaraan bermotor lebih dari satu TKP. Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya empat unit kendaraan bermotor.
Di depan Polisi, kedua pelaku bukan warga Kotim, melainkan pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Kotim.
Bukannya melakukan hal-hal yang positif, keduanya justru melakukan aksi kriminal yakni mencuri sepeda motor. (sir/fm)