Awas.! Rumah Kos-kosan dan THM Jadi Incaran Razia Polisi

POLISI
RAZIA : Personel Samapta Polres Kotim saat menggelar razia di sebuah THM, Kota Sampit, beberapa waktu lalu. Dok.FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, RadarSampit.com – Dalam waktu dekat jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menggelar razia besar-besaran dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) dan tempat kos-kosan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Sat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso saat dijumpai Radar Sampit di ruang kerjanya, Rabu (22/6) siang.

”THM dan kos-kosan bakal jadi sasaran kegiatan kami kedepannya,” kata Agung.

Menurutnya, razia yang akan digelar nantinya menyisir adanya pasangan mesum atau bukan suami istri, peredaran narkoba serta penyakit masyarakat (pekat).

Sementara untuk THM di seputaran Kota Sampit bakal diperiksa untuk memastikan tidak ada lagi anak di bawah umur, apalagi yang masih berstatus pelajar di tempat tersebut.

”Apa bila nanti ditemukan pasangan mesum, akan kami bawa ke kantor polisi, sementara bagi pengelola THM yang masih menerima pelajar jadi pengunjung akan kami beri sanksi berat,” ucapnya.

Sebelumnya, Sat Samapta Polres Kotim telah mendapati siswi SMP yang asyik mengkonsumsi miras di sebuah tempat karaoke di Jalan Jeruk I, Sampit.

Baca Juga :  Maunya Upah Rp8 Juta Tapi dapatnya 9 Tahun Penjara

Selain siswi SMP, polisi juga mendapati guru Madrasah yang asyik menikmati hiburan malam hingga larut malam, tepatnya di Jalan A Yani, Sampit.

“Apa bila kedapatan lagi di kemudian hari, maka pihak sekolah akan kami dilibatkan,” tegas perwira Polri yang sempat bertugas di Brimob Polda Kalteng ini. (sir/fm)

 



Pos terkait