Badut Jalanan Serbu Kota Pangkalan Bun

Satu ditangkap Satpol PP, Badut-badut Baru Bermunculan

Badut Pangkalan Bun
CARI UANG: Aktivitas para badut di Pasar Indra Kencana, Jalan pangeran Antasari, Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (3/7/2024). (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satu hilang, dua terbilang. Patah tumbuh, hilang berganti. Dua peribahasa itu cocok untuk menggambarkan kondisi perbadutan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

Satu badut ditangkap Satpol PP, badut-badut baru bermunculan di pusat perbelanjaan.

Bacaan Lainnya

Para badut berjalan sambil menari-nari diiringi musik. Mereka mendatangi pengunjung pasar dan toko-toko di Pasar Indrasari dan Indra Kencana.

Tidak jauh dari mereka, menyusul badut kaki panjang (menggunakan egrang) dan badut lainnya mendorong gerobak kecil yang terdapat speaker aktif dengan musik yang nyaring. Mereka beraktivitas di keramaian lalu lintas.

badut jalanan

Aktivitas para badut ini mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang merasa terhibur dengan tingkah kocak para badut,  ada pula yang menolak keberadaan para badut jalanan ini.

“Anak-anak merasa senang dengan keberadaan badut-badut ini, mereka kocak dengan kostum yang lucu,” ujar Marina, warga Pangkalan Bun.

Baca Juga :  DPRD Kobar Minta Peningkatan Jalan Sungai Kakap

Menurutnya, sebagai kota yang mulai berkembang, wajar saja Pangkalan Bun menjadi salah satu tujuan para badut jalanan untuk mengais rezeki, hal itu menandakan bahwa perekonomian Kobar berjalan dengan baik.

Sementara warga lainnya, Indra, mengaku tidak setuju dengan keberadaan badut-badut yang kembali marak di Kota Pangkalan Bun.

Aktivitas mereka merupakan bagian dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Badut-badut yang terlihat dalam beberapa hari terakhir di pusat perbelanjaan itu diduga berasal dari luar Pangkalan Bun. Mereka tidak lagi fokus di lampu merah, tetapi keliling pasar.

“Harus ditertibkan, kalau kita berpikir kemanusiaan, mereka harus diarahkan ke taman kota atau tempat yang tidak mengganggu lalu lintas,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait