Menurut Abadi, tidak sedikit koperasi di Kotim bergantung pada kebun plasma yang memiliki anggota hingga ribuan orang. Adanya penyitaan, terlebih areal itu ternyata milik koperasi, akan berdampak terhadap ekonomi anggota koperasi tersebut.
”Koperasi sebenarnya sudah menyerahkan untuk mengurus legalitas usaha itu ke perusahaan. Termasuk soal pengurusan status kawasan lahan yang jadi lahan koperasi plasma itu,” jelasnya.
Dia berharap ada kebijakan selanjutnya dari Presiden Prabowo Subianto, khususnya pengecualian untuk lahan kelapa sawit milik koperasi dan anggotanya betul-betul ada di masyarakat, bukan untuk koperasi keluarga dan menguntungkan diri sendiri. (ang/ign)