Bahayakan Pengguna Jalan, Sapi Ternak masih Dibiarkan Berkeliaran

ternak sapi
DILEPAS: Sapi milik peternak di Mendawai Seberang terlihat berada di jalan Ahmad Shaleh, Selasa (17/10/2023). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemilik ternak sapi di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak mengindahkan imbauan dari Pemerintah Kelurahan setempat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Kobar, agar tidak membiarkan ternak sapinya berkeliaran di jalan.

Tidak menjadi rahasia umum, peternak sapi yang masih bertahan membuat kandang ala kadarnya di tepi Jalan Ahmad Shaleh, ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama seringkali lengah dan membiarkan sapinya berkeliaran. Hingga membahayakan pengendara kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih yang melintas.

Bacaan Lainnya

Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar Gusti M Rois mengatakan, terkait dengan larangan meliarkan ternak sapi di jalan sudah diatur dalam peraturan yang ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

“Untuk penegakkannya ada di kami tupoksinya, namun harus sesuai dengan arahan dinas teknisnya, dan terlebih dahulu harus dilakukan imbauan oleh dinas terkait kepada pemilik ternaknya,” tegasnya, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga :  Tak Kuasa Menahan Haru, Bupati Kobar Menangis Saat Paripurna

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kobar, Haryo Prabowo mengatakan pihaknya sudah seringkali memberikan edukasi baik secara langsung melalui sosialisasi maupun melalui surat resmi yang ditujukan kepada pemilik ternak sapi untuk tidak meliarkan ternak sapi milik mereka.

“Sudah sering kita lakukan, bila masih ada sapi yang berkeliaran kita akan minta bidang terkait di DPKH untuk ke lapangan dan meminta peternak menertibkan sapi mereka,” tegasnya.

Ia mengakui, keberadaan sapi di jalan sangat berbahaya, beberapa kali terjadi kecelakaan dari korban luka berat hingga meninggal dunia akibat tertabrak sapi yang berkeliaran di jalan.

Dalam berbagai peristiwa bahkan pertemuan dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, Satpol PP dan peternak bahkan membuat sulit perjanjian tertulis termasuk dengan konsekuensi bila melanggar aturan tersebut.

Salah seorang warga Pangkalan Bun Ridho menyampaikan,  sapi-sapi yang berkeliaran berada di kilometer 7 Jalan Ahmad Shaleh, dan jumlahnya kadang mencapai belasan ekor, terkadang hanya 4 sampai 5 ekor. “Kemarin saya melintas dan sapi masih berkeliaran, kalau terus dibiarkan maka resikonya akan besar. Kasihan pengendara kalau malam hari di jalan itu gelap,” pungkasnya. (tyo/gus)



Pos terkait