Bakal Banyak Honorer Diberhentikan, Bupati Kotim: Jangan Terpaku Jadi Pegawai!

SELEKSI-HONORER
SELEKSI: Bupati Kotim Halikinnor meninjau seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim di lapangan tennis indoor Stadion 29 November Sampit, Kamis (23/6) lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tetap mengurangi jumlah tenaga kontrak meski kebijakan itu pilihan berat. Para honorer yang tak lolos seleksi dan diberhentikan, diminta tak patah arang dan tak terpaku pada status pegawai. Pasalnya, masih banyak peluang usaha yang bisa dilakukan di wilayah ini.

”Sumber daya alam Kotim melimpah. Makanya, sering saya katakan, jangan hanya berpikir untuk jadi ASN, PNS, atau PPPK. Masih banyak peluang,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (23/6), saat memantau seleksi tenaga honorer di gedung tenis kompleks Stadion 29 November Sampit.

Bacaan Lainnya

Halikinnor mempersilakan jika memang memilih untuk menjadi tenaga kontrak ataupun ASN. Akan tetapi, dia juga mendorong generasi muda mulai mengembangkan wirausaha, karena keuntungan yang didapat melebihi gaji abdi negara.

Baca Juga :  Lamandau Galau Penghapusan Tenaga Kontrak, Ratusan Guru dan Nakes Jadi Ujung Tombak Pelayanan

”Waktu saya mengahadiri acara panen tomat, dari 3/4 hektare lahan saja bisa mendapatkan Rp 450 juta yang modalnya hanya Rp 90-an juta. Saya minta milenial jadi enterpreneur. Mulai belajar di situ. Silakan ada yang mau jadi tenaga kontrak, mau jadi ASN, tapi banyak juga yang menjadi wirausaha. Saya mendorong itu,” kata Halikinnor.

Halikinnor menuturkan, penghapusan tenaga kontrak merupakan kebijakan yang dilematis baginya. Namun, sesuai instruksi pusat, tenaga kontrak dihapuskan paling lambat tahun 2023. Mau tak mau kebijakan tersebut tetap harus dijalani.

”Tetapi, setelah saya ke lapangan, ada laporan dari Dinas Pendidikan, bahwa Kotim masih sangat membutuhkan tenaga pendidik. Khususnya sekolah di pedalaman, tentunya masih membutuhkan tenaga kontrak, karena keterbatasan PNS, ASN, maupun PPPK. Saya akan tetap berusaha bisa mempertahankan apa yang menjadi kebutuhan,” tegasnya.

Halikinnor menilai, kebijakan tersebut tidak mungkin serta merta diterapkan di daerah, karena tenaga kontrak sangat diperlukan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. ”Masih banyak desa yang tenaga pendidiknya sebagian besar masih tenaga kontrak. Sedikit sekali yang ASN maupun PPPK,” ungkapnya.



Pos terkait