SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih gamang untuk maju ke arena persaingan pesta demokrasi tahun depan. Mereka masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pelaksanaan pemilu; apakah menggunakan proporsional tertutup atau terbuka.
”Sejauh ini belum bisa memutuskan mencalonkan diri atau tidak, karena kami belum tahu sistemnya yang akan diketok di MK nanti. Pada prinsipnya, kami sebagai orang partai juga menunggu instruksi partai dicalonkan di dapil mana,” kata Khozaini, salah seorang bacaleg Kotim, kemarin (19/4).
Pria yang juga anggota DPRD Kotim itu menuturkan, apabila sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka, akan mendorong calon anggota legislatif setia pada partai politik yang memegang otoritas mencalonkan seseorang. Di sisi lain, pemilih bebas menentukan calon anggota legislatif pilihannya.
Sementara itu, apabila menggunakan sistem proporsional tertutup, akan menyulitkan caleg yang jauh dengan elite partai. Partai memiliki kewenangan penuh menentukan nomor urut calegnya yang akan duduk di parlemen berdasarkan perolehan suara partai.
Apabila menggunakan sistem proporsional terbuka, lanjutnya, caleg akan bertarung dengan leluasa tanpa beban. ”Kalau sistem yang sebelumnya diberlakukan (proporsional terbuka, Red) saya kira itu akan membuat adanya persaingan, baik eksternal hingga internal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kotim Hari Rahmad mengatakan, pihaknya tengah mengatur personalia bakal caleg. Dia melihat peluang dengan sistem tertutup bisa saja dikabulkan MK.
”Memang ada sisi positif dan negatifnya, tetapi pada dasarnya apa pun yang nanti diputuskan MK, maka itulah aturan mainnya. Kalau mau mencaleg, suka tidak suka seperti itu,” katanya.
Catatan Radar Sampit, kekhawatiran bakal dilaksanakannya sistem proporsional tertutup membuat sejumlah bakal caleg berniat menarik diri dari persaingan merebut kursi. Semangat mereka layu sebelum pesta demokrasi dimulai.