PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menegaskan, setelah resmi mendaftar, pasangan calon (paslon) Pilkada Kalteng dilarang mengundurkan diri.
Empat bakal paslon yang akan bertarung, yaitu Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya, dan Nadalsyah-Supian Hadi.
Ketentuan tersebut mengacu UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa partai politik (parpol) yang telah mengusung calon tidak dapat menarik dukungannya sejak proses pendaftaran.
Jika parpol tetap menarik dukungan, maka KPU akan menganggap parpol tersebut tidak lagi mengusulkan pasangan calon. Lebih jauh lagi, parpol tersebut tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
”Jika ada pasangan calon yang berhalangan tetap dan tidak dapat melanjutkan pencalonannya, mereka dapat diganti. Berhalangan tetap termasuk karena tidak lulus tes kesehatan,” kata anggota KPU Kalteng Dwi Swasono, Senin (2/9/2024).
Dwi Swasono yang juga mantan Kepala BNNP Kalteng ini menjelaskan, tahapan pilkada saat ini sudah berjalan dengan baik. Dua hari sebelumnya telah dilakukan tes kesehatan dan kejiwaan bagi para calon. Hasil tes tersebut diperkirakan akan diserahkan ke KPU pada tanggal 4 September 2024. Hingga saat ini, proses berjalan lancar tanpa kendala.
”Kami masih menunggu hasil tes kesehatan. Perkiraan hasilnya akan keluar pada tanggal 4 September,” ungkap Dwi.
Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh pasangan calon untuk mematuhi setiap tahapan pilkada. Kepatuhan itu penting agar proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan adil.
Paslon diharapkan mematuhi jadwal, mengikuti aturan kampanye, melaporkan kegiatan terkait pilkada, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
Dwi menegaskan, menjaga etika dan sikap sportif dalam berkompetisi sangatlah penting. Hal ini tidak hanya berlaku terhadap lawan politik tetapi juga terhadap pemilih.
“Taat pada tahapan Pilkada sangat penting untuk kelancaran proses pemilihan dan memastikan bahwa hasil pilkada dapat diterima secara sah dan adil. Kami berharap masyarakat mendukung pilkada damai dan turut mensukseskan seluruh tahapan yang ada,” tegasnya. (daq/ign)