KAPUAS – Personel satuan lalu lintas Polres Kapuas kembali mengaktifkan patroli di dalam kota, antara lain di Jalan Tambun Bungai, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda. Hal ini lantaran kembali maraknya aksi balap liar (bali) yang dilakukan kalangan remaja.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Lantas Akp Sugeng mengatakan, dari beberapa laporan masyarakat pihaknya pun langsung turun kelapangan dengan melakukan patroli ke lokasi yang dianggap tempat sering anak remaja menggelar aksi bali.
“Kami dari Polres Kapuas langsung bergerak, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi dari aksi yang dilakukan para remaja dan membahayakan pengendara lain,”katanya, Jumat (7/1) kemarin.
Ditegaskan Sugeng,patroli dalam mencegah aksi bali tersebut, akan dilakukan setiap malam. Selain itu, jika ada ditemukan oknum remaja yang melakukan aksi bali, akan pihaknya beri tindak tegas dengan sanksi berupa tilang.
Kendaraannya akan kita tahan selama beberapa bulan sebagai efek jera,”tukasnya.
Ia menambahkan, selain itu juga patroli yang terdiri dari personel sat lantas dan piket, juga berfungsi melaksanakan patroli mobile memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah dan antisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati prokes, dan tidak perlu keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak demi mencegah penularan Covid-19,”pungkas Sugeng.(der/gus)