Bandar Ini Sembunyikan Satu Ons Sabu di Balik Spring Bed

Bandar Ini Sembunyikan Satu Ons Sabu di Balik Spring Bed
BANDAR SABU: Dua bandar sabu jaringan Pontianak EIA dan MR saat diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kobar, Sabtu (19/2) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kobar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya ke dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 



Baca Juga :  ASTAGA!!! Dua Wanita Berpakaian Seksi Ini Marah-Marah Ditegur karena Tak Bermasker

Pos terkait