Bang Napi Tak Bisa Tidur Nyenyak, Ruang Tahanannya Dirazia Tim Gabungan

lapas kasongan
RAZIA: Petugas gabungan menyita sejumlah benda terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. (HARI SUSILO/RADAR SAMPIT)

KASONGAN, radarsampit.com – Lapas Narkotika Kelas II Kasongan melakukan razia gabungan terhadap tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Puluhan personel dari Polres Katingan, BNK Kabupaten, Kodim, Satpol PP dan BPBD terlibat kegiatan ini.

“Hasil razia, kami menemukan sejumlah benda terlarang di lingkungan Lapas seperti senjata tajam, mancis (korek api), kabel listrik, pemotong kayu dan tiga handphone,” Kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Agus Ardiyanto, Selasa (17/9/24).

Bacaan Lainnya

Agus menyebutkan, barang sitaan ini merupakan hasil razia yang dilakukan. Sehingga, bisa dilakukan bersama aparat penegak hukum dan menjadi tindakan yang bersifat prioritas dan akan dilakukan secara gradual.

Kata Agus, karena ada benda yang dilarang, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan hunian warga binaan Lapas. Harapannya benda-benda terlarang ini tidak masuk kembali ke ruang tahanan.

Baca Juga :  Aquarius Hadirkan Taste of Asean

“Apalagi menyangkut narkoba yang sangat rentan masuk ke dalam tahanan.  Ini menjadi atensi serius bagi kami untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para warga binaan,” terangnya.

Menurut Agus, jika ada petugas Lapas dan para binaan yang terlibat peredaran narkoba akan diberikan tindakan dan sanksi tegas. Sehingga, kondisi di Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan bebas dari tindak pidana narkoba.

“Untuk pengawasan ini, Lapas melibatkan pihak kepolisian dan penyidik melakukan proses internal dalam mengawasi setiap gerakan-gerakan yang dinilai mencurigakan untuk memperkecil ruang gerak pengedar narkoba,” pungkasnya. (sos/fm) 

 



Pos terkait