PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) menjadi salah satu biang parahnya banjir yang terjadi belakangan ini. Dia meminta investor tak hanya mengeruk keuntungan, namun juga menjaga kualitas dan keseimbangan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Sugianto saat meninjau posko pengungsian di kawasan Pasar Kahayan Palangka Raya, Jumat (19/11). Menurutnya, salah satu penyebab banjir di sejumlah daerah di Kalteng, akibat banyaknya sungai kecil yang hilang dan terjadi pendangkalan.
Menurunnya daya tampung air tersebut, kata Sugianto, lantaran banyak perusahaan sawit dan HTI di hulu yang menanam sawit di pinggir sungai. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari bibir sungai.
Dia menegaskan, pinggiran sungai harus direboisasi dan ditanami pohon. Apabila hal itu tidak dilakukan dan terus dibiarkan, maka bisa saja 50 tahun kemudian sungai besar di Kalteng, seperti Sungai Kahayan akan hilang. Pengerukan harus dilakukan agar daya tampung air semakin besar.
Menurut Sugianto, banjir di Kalteng yang terus terjadi merupakan akumulasi dampak dari berbagai hal. Baik curah hujan hingga perusahaan besar perkebunan sawit dan HTI yang tak menjaga lingkungan. Dia mengharapkan pengambil kebijakan di masing-masing daerah menginstruksikan perusahaan agar tidak menanam sawit di pinggir sungai.
”Harus dibuat aturan baku, minimal (menanam dengan jarak) 500 meter dari pinggir sungai,” katanya.
Sugianto menekankan, perusahaan besar wajib menjaga lingkungan dan harus meminimalisir sedini mungkin kerusakan alam. Kendati investasi sangat diperlukan untuk kemajuan daerah, hal utama yang tak boleh dilupakan adalah menjaga lingkungan.
”Saya selaku gubernur meminta tidak ada lagi pengusaha membuka lahan kebun dan HTI sampai ke pinggir sungai. Termasuk illegal logging dan illegal mining yang merusak Kalteng ini,” katanya.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, bencana dan biang penyebabnya, serta penanganan dampak, harus ditangani bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu upaya agar warga tak lagi terdampak adalah dengan melakukan relokasi terhadap masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir. Artinya, bakal ada relokasi besar-besaran terhadap warga yang bermukim di lokasi rawan banjir.