Bank Kalteng Catat Kinerja Positif

Modal Penting dalam Pemenuhan Kewajiban Modal Inti sampai Akhir 2024

bank kalteng
ilustrasi capaian bank kalteng

”Dalam kegiatan sosialisasi ke pemerintah daerah  se-Kalimantan Tengah, kami selalu didampingi OJK dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh PT Bank Kalteng, lanjutnya, melakukan sosialisasi terhadap skenario pemenuhan modal inti dan sasaran strategis yang telah ditetapkan PT Bank Kalteng pada masa datang terkait peningkatan teknologi informasi digital, solusi, dan inovasi produk dan layanan jasa keuangan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat Kalteng yang didukung dengan pengembangan kualitas dan kuantitas SDM.

Bacaan Lainnya

Pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada Gubernur Kalteng selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya atas komitmen kewajiban pemenuhan modal inti tersebut.

”Kami juga sangat berharap, khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta DPRD Kapuas dan Pemkab Pulang Pisau serta DPRD setempat, agar tetap memiliki komitmen yang kuat untuk pengalokasian anggaran dalam rangka kewajiban pemenuhan modal inti PT Bank Kalteng dalam APBD tahun anggaran 2023 (perubahan) dan APBD murni tahun anggaran 2024,” katanya.

Baca Juga :  Begal Payudara Berkeliaran di Pangkalan Bun Lagi

Melalui komitmen semua pihak, pihaknya berharap dapat memenuhi kewajiban modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir tahun 2024. Pasalnya, apabila kewajiban itu tidak tercapai, ada sanksi atau risiko yang akan dihadapi PT Bank Kalteng. Risiko itu, yakni turun kelas dari Bank Umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan bergabung dalam kelompok usaha bank (KUB) yang dipimpin bank lainnya yang memiliki modal besar. Selanjutnya, operasional bank terpaksa ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan.

”Tentu Risiko ini kami harapkan tidak terjadi, tetapi justru dengan terpenuhinya kewajiban modal inti minimal PT Bank Kalteng pada akhir tahun 2024 akan semakin tumbuh maju dan semakin mampu meningkatkan percepatan perannya dalam percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Kalteng,” katanya.

Pihaknya mengharapkan masyarakat Kalteng dapat terus memanfaatkan produk dan jasa layanan Bank Kalteng. ”Sebagaimana kita ketahui, saham Bank Kalteng dimiliki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten /kota se-Kalteng, sehingga laba usaha Bank Kalteng akan dikembalikan ke pemerintah daerah berupa deviden yang kemudian dicatat sebagai salah satu sumber pendapatan aset daerah,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait