Dia juga mengakui keterangannya terkait pembayaran kredit yang menurut Ghazali besarannya Rp 25 juta – Rp 30 juta per bulan melalui ATM sekitar Agustus 2017. ”Kalau memberi perintah sih enggak. Hanya beliau (Ghazali, Red) menyuruh saya (melakukan transaksi dari Ghazali terkait uang kontainer),” ujar Ayan.
Mendengar keterangan saksi, Ghazali membantahnya. ”Untuk pembelian rumah itu tidak benar. Saya beli rumah pakai uang saya pribadi, pinjaman dengan BSI. Tidak dari hasil kontainer. Mengenai mobil, pakai uang saya pribadi juga. Masalah gaji, saya tidak memberi gaji per bulan karena ini bekerja sama dengan Ayan Subi Hasyim dan Siddik,” ujarnya yang juga membantah uang yang dicairkan melalui cek sebesar Rp 1.026.047.675. (ewa/ign)