Bantah Tuduhan Menyimpang, Pengurus Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi Tegaskan Ajaran Sesuai Syariat

Yayasan Darul Ismul Haq Abdussomad
Yayasan Darul Ismul Haq Abdussomad sudah berizin

SAMPIT, radarsampit.com – Kabar ajaran diduga sesat yang menyeruak dari kegiatan bimtek penanggulangan ajaran aliran sesat yang diselenggarakan MUI Kalteng di Aula Kemenag, Sabtu (12/10) lalu, benar-benar mengusik Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi di Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Yayasan Darul Ismul Haq Abdussomad Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi membantah tudingan yang menyebutkan ajaran mereka tak sesuai syariat Islam.

Bacaan Lainnya

Badal Mursyid Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi Wilayah Kabupaten Kotim Abas menjelaskan, selama kurang lebih setahun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kotabesi Arif sudah menyelediki amalan yang diajarkan oleh Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi.

”Ketua MUI Kotabesi Pak Arif sudah menyelidiki kami melalui teman dekatnya Kurdiansyah yang mengikuti pengajian kami. Selama ini tidak ada bukti penyimpangan agama Islam dalam setiap amalan yang kami ajaran dan tidak amalan ibadah yang kami lakukan masuk dalam 11 kriteria ajaran sesat,” tegas Abas saat memberikan klarifikasi ke kantor Radar Sampit, Senin (21/10/2024) sore.

Baca Juga :  Jangan Muluskan Warung Tradisional Gulung Tikar

Abas awalnya tak ingin menanggapi pemberitaan yang beredar. Namun, kesalahpahaman ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Islam, terutama jemaah Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi.

”Saya sebenarnya tidak ingin menanggapi karena dalam pemberitaannya hanya menduga, belum disertai bukti. Tetapi, kami tak ingin banyak masyarakat yang salah paham, apalagi menyebut adanya dugaan ajaran sesat,” tegasnya.

Abas sudah berinisiatif mendatangi Polsek Kotabesi untuk meminta dilakukan mediasi.

”Saya sudah datang ke Polsek Kotabesi untuk menjelaskan kesalahpahaman ini. Pihak kepolisian yang saya temui juga sudah mengatakan kepada saya, bahwa polisi sudah menyelidiki perguruan saya selama setahun dan tidak ditemukan adanya penyimpangan ajaran agama islam. Kalau memang ditemukan, sudah pasti polisi duluan yang menangkap kami,” ujarnya.

”Apa yang disampaikan oleh salah satu peserta rapat hanya bersifat dugaan yang tidak disertai bukti dan polisi juga menyebut ini hanya dugaan, belum ada unsur pidananya,” katanya.



Pos terkait