Bantah Tuduhan Menyimpang, Pengurus Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi Tegaskan Ajaran Sesuai Syariat

Yayasan Darul Ismul Haq Abdussomad
Yayasan Darul Ismul Haq Abdussomad sudah berizin

Lebih lanjut Abas menjelaskan, dugaan penyimpangan ajaran agama Islam yang disangkakan kepadanya, mulai dari bacaan surah Al Fatihah yang dikurangi, bacaan dzikir tidak sesuai hingga keharusan membayar Rp500.000 apabila ingin naik tingkatan maqam.

”Bacaan surah Al Fatihah itu tidak boleh dikurangi ataupun ditambahi. Saya tekankan, bacaan Al Fatihah sudah sesuai dengan syariat dalam Alquran,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Adapun bacaan zikir yang disebut tidak sesuai, Abas menjelaskan, dzikir itu bermacam-macam sesuai tingkatan ilmunya. Ada yang dinamakan dzikir syariat, dzikir tarikat, dzikir hakikat dan dzikir ma’rifat.

“Dalam amalan ibadah dzikir yang kami baca tetap Laa Ilaaha Illallah sesuai syariat kami baca tiga kali, setelah itu kami lanjutkan bazaan dzikir tarikat yang hanya dibaca Illallah tanpa hitungan dan dibaca sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Amalan itu juga sudah sesuai dengan Alquran dalam Surah Al Ahzab 33 Ayat 41 Allah berfirman,”Yaaa ayyuhallaziina aamanuzkurulloha zikrong kasiiroo” yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya,”

Baca Juga :  Apresiasi Perjuangan Jurnalis Dapatkan Foto, Berharap Budaya Kritis Terus Dipertahankan

”Bacaan dzikir itu bermacam-macam. Ini hanya perkara imu, karena semua orang yang beramal harus dengan ilmu. Ajaran amalan dzikir ini tidak keluar dari ajaran Alquran,” tegasnya.

”Bacaan Laa ilaaha illallah adalah bacaan dua kalimat syahadat dan termasuk kalimat tauhid. Bahkan, di Youtube ada dzikir yang hanya dibaca Hu Allah, kok tidak diperdebatkan,” tambahnya.

Abas sudah biasa menjadi imam salat dan pernah mengimami salat Jumat di salah satu masjid di Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai.

”Saya tekankan, selama saya salat dan pernah menjadi imam, tidak pernah saya mengurangi atau melebihkan bacaan Al Fatihah. Kalau sampai bacaan saya tidak sesuai syariat, bisa saja jemaah masjid tak membiarkan saya keluar dan mempertanyakan itu. Tetapi, itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Perguruan Thariqat Haq Naqsyabandi sudah masuk Kotim sejak 29 April 2020 sesuai Akta Notaris Agus Kamariadi dan SK KemenkumHAM Tahun 2020.



Pos terkait