Banyak Syarat, Agar Pasar Ramadan Bisa Digelar di Palangka Raya

Palangka Raya,Pasar Ramadan
Pemerintah kota bersama kepolisian dan pihak lainnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang Pasar Ramadan, dihadiri sejumlah instansi terkait, Kamis (17/3).(istimewa)

PALANGKA RAYA- Kabar gembira bagi masyarakat Kota Palangkaya. Setelah dua tahun lalu ditiadakan,  Pasar Ramadan di Kota Palangka Raya akan dibuka kembali. Namun hal itu tetap menunggu persetujuan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Rencana itu dirapatkan jajaran pemerintah kota bersama kepolisian dan pihak lainnya.Dalam rapat koordinasi (Rakor) dihadiri sejumlah instansi terkait di Kantor BPBD  dan Kantor Wali Kota, Kamis (17/3).

Disebutkan, bahwa Pasar Ramadhan untuk di Kota Palangka Raya berada di 3 lokasi yakni Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1, Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani.

Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain para pedagang di lokasi Pasar Ramadan,  minimal sudah divaksin dosis kedua. Selain itu warga yang berada dilokasi wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan para penjual menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer serta jarak antar lapak minimal 1 meter.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi,UMKM  dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawang melalui Kepala Bidang Perdagangan Hardiansyah membenarkan rencana tersebut. Namun tetap menekankan bahwa pasar tersebut nantinya menitikberatkan penerapan prokes secara ketat sebagai tujuan untuk membangkitkan pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Pastikan Kafe dan THM Taat Prokes

“Iya benar, nanti akan dibahas lebih detail. Konkretnya semua untuk masyarakat dan BBPOM di Palangka Raya, akan uji sampel di lokasi Pasar Ramadhan, untuk menjamin pangan aman, bebas dari zat berbahaya. Juga penyiapan spanduk di tiap lokasi Pasar Ramadhan, berisi prokes,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu menambahkan, Pasar Ramadan untuk di Kota Palangka Raya berada di 3 lokasi yakni Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani.

“Para pedagang di lokasi Pasar Ramadan minimal sudah divaksin dosis kedua dan tetap prokes ketat,”tegasnya.

Pamen Polri ini menekankan, untuk parker nantinya Dishub Kota Palangka Raya dapat mengkoordinasikan terkait tata kelola parkir di lokasi Pasar Ramadhan yang direncanakan.



Pos terkait