Banyak Temuan Di Perusda Bajurung Raya Lamandau

DPRD Kritik Keras Manajemen Perusahaan

Banyak Temuan Di Perusda Bajurung Raya Lamandau
SEPI AKTIVITAS: Manajemen Perusda Bajurung Raya jadi sorotan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau karena dinilai tidak mampu menjalankan perusahaan dengan baik (RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meluapkan kekesalannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah Bajurung Raya, Jumat (21/1) lalu.

Pasalnya laporan keuangan perusahaan daerah itu dinilai tidak sangat buruk. Banyak temuan setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik, namun rekomendasi yang diberikan tidak seluruhnya dilaksanakan.

Sehingga DPRD Lamandau menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bajurung Raya yang dikelola oleh Ali Magfur sebagai Direktur Utama kondisinya sangat tidak sehat. Banyak sekali temuan tentang pencatatan aset yang tidak benar.

“Banyak hal terutama tentang tindak lanjut terhadap hasil dan rekomendasi akuntan publik dan persoalan pengelolaan aset yg sangat tidak profesional, sehingga kita minta agar pemerintah daerah meminta audit khusus  dari BPKP atau BPK,” ungkap wakil ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat.

Kemarahan anggota DPRD memuncak setelah sekian pertanyaan yang ajukan kepada Direktur diketahui berbohong kepada anggota DPRD. “Katanya dia itu punya kontrak dengan PT.KSO nyatanya tidak ada dan kita meminta Perusahaan Daerah Bajurung Raya untuk segera dilakukan Audit,” ucapnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Lamandau Sinkronkan Data Karyawan PBS

Sementara itu Direktur Operasional Perusda, Muhammad Sabri saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Direktur Utama selalu tidak melibatkan dirinya sebagai Direktur Operasional. “Semua kewenangan khusus diambil sepenuhnya oleh Direktur Utama, contoh hal terkecil seperti absensi saja saya tidak punya tanda tangan,” ucapnya, Sabtu (22/1).

Terpisah saat berusaha dikonfirmasi via pesan singkat, Direktur Utama Perusda Bajurung Raya, Ali Magfur tampak tidak ingin banyak berkomentar.

Diketahui bahwa ada banyak temuan hasil pelaksanaan audit atas laporan keuangan pada akhir pembukuan 31 Desember 2020. Permasalahan pokok yang ditemukan di antaranya adalah penyusunan laporan keuangan tidak berdasarkan sistem akuntansi. Kemudian laporan keuangan periode Januari-Agustus 2020 tidak didukung bukti yang memadai. Lalu sisa kas tunai belum diserahkan oleh pelaksana tugas Direktur Utama kepada Direktur Utama yang telah dilantik. Pencatatan persediaan belum memadai. Penyajian aset investasi jangka panjang tidak akurat dan tidak ada proyeksi pendapatan atas investasi jangka panjang tersebut.



Pos terkait