Bapak Bejat Ini Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil, Ketahuan karena Warga Curiga dengan Tubuh Korban

Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di wilayah Kabupaten Lamandau. Kali ini dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya.

Pria berusia 43 tahun yang jadi pelaku, berulang kali menyetubuhi anak tirinya yang kini sudah berusia 18 tahun. Diduga, kini anak tirinya itu telah hamil 7 bulan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui kasat reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak keluarga korban menurutnya telah melaporkan kejadian ini, pada senin (7/10) malam.

“Terduga pelaku telah kita amankan saat ini, kita masih proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta melakukan visum,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, Eka Palti memaparkan, kejadian persetubuhan diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu. Sekitar bulan September 2023. Awalnya anak tiri pelaku meminta dibelikan ponsel baru, karena ponsel yang lama telah rusak.

Baca Juga :  Rumah Jaga Sapi di Pangkalan Bun Hangus Terbakar

Sekitar satu bulan kemudian, pelaku membelikan ponsel untuk anak tirinya tersebut, sehingga anak tirinya menjadi senang.

Sebulan kemudian, pelaku yang masih berstatus terlapor melihat anak tirinya itu selesai mandi dari sungai dan hanya badannya hanya dibalut handuk saja.

Selanjutnya hasrat terlapor pun muncul, hingga mengikuti anak tirinya itu masuk ke dalam kamar. Kemudian dengan bujuk rayu, akhirnya terjadilah persetubuhan diantara keduanya untuk pertama kalinya.

“Atas pengakuan terlapor, dia telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu sebanyak 10 kali, atas kejadian tersebut anak korban dalam kondisi hamil,” beber Kasat Reskrim.

Sementara itu, kepala desa setempat saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa terungkapnya permasalahan ini berawal dari kecurigaan para ibu rumah tangga di desanya, atas perubahan tubuh atau fisik dari korban yang setiap hari mengantarkan adiknya berangkat sekolah ke TK.

“Korban kemudian diinterogasi dan dibawa ke kantor desa. Kita tes kehamilan, dan benar saja hasilnya muncul garis dua alias positif hamil. Awalnya tidak mau mengaku, setelah kita desak akhirnya mau mengaku. Sehingga bersama ibunya, warga mengantarkannya untuk melapor ke polres, “ujar kepala desa di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau itu.



Pos terkait