Bareskrim Bongkar Bandar Narkoba Beraset Rp10, 5 Triliun

Satu Hotel di Muara Teweh Kalteng Ikut Disita

jkt rilis tppu lintas negara fredy pratama miftahul hayat 1 miftahul hayatjawa pos jawa pos
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama jajaranya saat gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Kabareskrim menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Thailand. Sebagai wujud nyata dari kesepakatan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam KTT ASEAN di Labuan Bajo. “Fredy Pratama di Thailand ini sedang dikejar,” jelasnya.

Diketahui, Kepolisian Thailand memastikan mengejar Freddy Pratama dan telah menangkap empat orang lain anak buah Fredy. Namun, Fredy berhasil kabur keluar dari Thailand.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat terbatas pemberantasan dan penanganan narkotika yang dilaksanakan di Istana Negara pada Senin (11/9), Presiden Joko Widodo menerima usulan agar rehabilitasi pengguna narkotika dilakukan di fasilitas milik TNI. Yakni di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di setiap kodam. Menurut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, pihaknya siap melaksanakan tugas tersebut. ”Masih dalam tahap pembahasan rapat, tetapi kami siap. Untuk tempat sudah siap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Panorama Hutan dan Cita Rasa Buah Salak di Agrowisata Salak Wedi Bojonegoro

Sementara itu, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri bersama Polda Kalteng menyita  sembilan aset, termasuk Hotel Armani, tanah dan bangunan lainnya di Barito Utara milik Lian Silas (LS) tersangka TPPU narkoba sebesar Rp39,5 miliar.

”Penyitaan terhadap sembilan aset yang terdiri dari tanah dan bangunan salah satu asetnya adalah Hotel Armani, dimana saat ini kami berada,” kata Wadir Narkoba Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar pada konferensi pers di Muara Teweh.

Menurut dia, LS merupakan tersangka TPPU Narkoba yang merupakan jaringan narkoba Fredi Pratama. Aset tersebut merupakan bagian dari total Rp10,5 triliun yang disita Bareskrim Polri. Fredy Pratama sendiri masih buron dan terakhir terlacak di Thailand.

Hubungan antara LS pemilik Armani Hotel Muara Teweh dengan Fredy Pratama yakni LS merupakan orang tua dari gembong narkoba tersebut (Fredi Pratama). ”LS terlibat dalam jaringan pencucian uang,” kata dia.

Dia menjelaskan, Hotel Armani Muara Teweh telah dilakukan penyitaan dan penyegelan yang diperkirakan nilai asetnya mencapai Rp30 miliar, satu aset tanah dan bangunan yang dijadikan perkantoran yang disewa salah satu perusahaan yang saat ini dalam tahap pengosongan dengan nilai Rp6 miliar.



Pos terkait