Bareskrim Bongkar Bandar Narkoba Beraset Rp10, 5 Triliun

Satu Hotel di Muara Teweh Kalteng Ikut Disita

jkt rilis tppu lintas negara fredy pratama miftahul hayat 1 miftahul hayatjawa pos jawa pos
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama jajaranya saat gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Kemudian, aset tanah dan bangunan tempat tinggal dari isteri tersangka LS dan sudah dilakukan penyegelan dan sudah dikosongkan dengan nilai Rp1,7 miliar, kemudian dua aset tanah kosong dengan nilai Rp1,85 miliar.

”Jadi total aset yang kita sita dari sembilan persil surat tanah Rp39,5 miliar. Dan saat ini sudah kita lakukan penyegelan garis polisi di hotel, bangunan kantor dan rumah tempat tinggal,” kata Timbul.

Bacaan Lainnya

Timbul menambahkan bahwa semua aset yang disita dilakukan pengawasan dan dibantu oleh Polres Barito Utara. Penetapan dan penyitaan aset sudah keluar dari Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Penyitaan Armani Hotel berdasarkan Surat Perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh Nomor : 112/Pen.Pid/2023/PN Mtw dalam perkara tindak pidana pencucian uang narkotika.

Aset LS yang disita di Barito Utara berupa sembilan persil sertipikat hak milik (SHM) meliputi aset hotel dengan 4 SHM senilai Rp30 miliar, tanah dan perkantoran yang disewa oleh Trakindo senilai Rp6 miliar, tanah dan bangunan rumah tinggal istri tersangka LS senilai Rp1,7 miliar dan dua aset tanah kosong senilai Rp1,85 miliar.

Baca Juga :  Kalteng masih Penyumbang Kasus Malaria

Konferensi pers juga digelar bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta bersama beberapa Kapolda, termasuk dengan Kapolda Kalteng.

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri Wadir Narkoba Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar bersama penyidik dan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana serta Kasat Narkoba Polres Barito Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan transnational organized crime (TOC) Narkotika dan TPPU jaringan Fredy Pratama, hasil join operation Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, Us-Dea dan instansi terkait. (idr/syn/ant/jpg)



Pos terkait