Bartim Dapat Penghargaan Sadar Hukum

Bartim Dapat Penghargaan Sadar Hukum
TERIMA PENGHARGAAN : Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menerima penghargaan 'Sadar Hukum' di wilayah Desa dan Kelurahan yang dia pimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng. IST/RADAR SAMPIT

TAMIANG LAYANG – Desa Maragut dan Kelurahan Tamiang Layamg, wilayah Kecamatan Dusun Timur Kabupatem Barito Timur (Bartim) menerima penghargaan ‘Sadar Hukum’ yang langsung diberikan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Agustina Dayaleluni  di ruang rapat Kantor Bupati Bartim, Senin (8/11).
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, mengatakan dua penghargaan yang diterima dari Kemenkumham tersebut sebagai bentuk pengharaagn bahwa desa dan kelurahan serta masyarakatnya layak dan taat terhadap hukum
“Kami bangga dan berterima kasih sudah mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap desa dan kelurahan yang patuh dan taat terhadap hukum,” kata Ampera.
Bupati berharap dua penghargaan tersebut , dapat menjadi contoh atau acuan terhadap desa dan kelurahan yang lainnya, sementara bagi yang sudah menerima penghargaan tersebut juga dapat ditingkatkan lagi.
“Kesadaran hukum tersebut, yaitu kesadaran dan ketaatan terhadap hukum secara menyeluruh,” ujar Bupati.
Sementara Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah Agusttina Dayaleluni, menambahkan, bahwa program sadar hukum Desa/Kelurahan ini dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu, sehingga penilaian terhadap desa dan kelurahan yang di Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah cukup lama.
“Kami berharap kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi dan menjadi percontohan terhadap desa dan kelurahan yang lainnya menjadi masyarakat yang sadar dan path terhadap hukum,” pungkasnya. (apr/fm)



Baca Juga :  Penerapan Prokes di Gumas Rendah

Pos terkait