SAMPIT, radarsampit.com – Perbuatan yang dilakukan P (21) dan W (19) ini tak patut ditiru. Kakak beradik yang baru saja bekerja di salah satu toko makanan dan kosmetik, justru sudah berani melakukan kriminal. P dan W dilaporkan majikannya ke polisi lantaran nekat mencuri handphone di tempatnya bekerja pada Minggu (10/12/2023) siang.
Peristiwa itu baru disadari setelah pemilik toko memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan aksi jahat keduanya.
Dilla (30), pemilik toko sekaligus korban menceritakan, kejadian berawal saat sebagian karyawannya sedang beristirahat dan meninggalkan handphone miliknya di meja kasir.
Rupanya, P dan W memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan niat yang tak baik. Keduanya kemudian mencuri handphone yang ditaruh di meja kasir. ”Awalnya kami tidak sadar dengan perbuatan kakak beradik ini. Setelah CCTV diperiksa, rupanya handphone toko kami dicuri oleh karyawan saya sendiri,” kata Dilla, Selasa (12/12/2023).
Mengetahu kejadian itu, Dilla pun lantas menyeret keduanya ke kantor Polisi. Namun, kasus pencurian ini telah dimediasi hingga antara korban dan pelaku bersepakat damai. ”Meski berdamai, keduanya sudah saya berhentikan bekerja di toko,” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, Dilla kini telah menambah sejumlah kamera pengawas di tokonya, ia berharap agar aksi serupa tidak terulang kembali di kemudian hari nanti. ”Toko saya sudah terpasang 34 kamera CCTV. Insya Allah nanti CCTV akan terus bertambah sehingga setiap sudut di toko bisa terpantau CCTV,” tandasnya. (sir/fm)