PALANGKA RAYA – Abdillah alias Abdi (26) memang tak tahu balas budi. Sudah dipekerjakan secara baik oleh seorang bidan berinisial Y lantaran dia kasihan melihat pelaku. Warga Sampit, Kotawaringin Timur itu malah berulah, mencuri barang berharga milik korban hingga merugi belasan juta rupiah.
Pelaku mengambil celengan berisi uang Rp 1,5 juta, tiga unit ponsel dan sepeda motor Honda Beat KH 5293 YJ. Total kerugian materil dialami korban mencapai Rp 15,5 juta.
Pelaku berhasil diamankan Polisi tanpa perlawanan dipersembunyiannya di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (1/6). Setelah hampir sepekan dalam pengejaran dan pencarian aparat seusai korban Y melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Diketahui, Abdillah ternyata residivis kasus pencurian kelapa sawit di Kabupaten Katingan. Beraksi setelah satu bulan menjadi pekerja di rumah korban. Sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat kabur ke Samarinda sampai akhirnya dibekuk di Tanah Bumbu. Kini Abdillah sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Palangka Raya.
Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, tersangka merupakan pekerja di rumah korban. Kejadian di Jalan Sultan Badarudin, Rabu (25/5) lalu.
Pelaku berhasil mengambil tiga ponsel,ung tunai dan motor.Uang hasil penjualan ponsel sudah habis dibelanjakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Yang diambil celengan berisi uang Rp 1,5 juta dan lainnya sehingga kerugian materil seluruhnya mencapai Rp 15,5 juta.Pelaku ini awalnya mengambil ponsel, lalu celengan dan sepeda motor korban.Korbannya bidan dan pengusaha,” ujarnya, Jumat (3/6).
Ujar Ronny, pengungkapan pencurian celengan dan tiga unit ponsel tersebut berkat hasil penyelidikan dan pengembangan. Tersangka ini merupakan warga Kotim dan baru saja menjalani hukuman penjara di Katingan atas kasus pencurian kelapa sawit dan bekerja di rumah korban.
“Pelaku diamankan di Tanah Bumbu, penangkapan dilakukan bersama Resmob Polres Tanah Bumbu, Kalsel, Tersangka ini keluar dari penjara bantu bantu di rumah korban kurang lebih satu bulan,sampai muncul niat mencuri karena melihat celengan.Lalu permisi pinjam motor untuk mengurus sesuatu hal, ternyata motor dibawa kabur dan tersangka sempat ke Samarinda dan Tanah Bumbu,” jelasnya.