Dia menegaskan, pihaknya akan mendampingi masyarakat sampai kasus itu tuntas. Selain itu, meminta pengadilan membebaskan para terdakwa yang dilaporkan atas dugaan mencuri sawit di areal Gapoktanhut Bagendang Raya yang bermitra dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP), anak perusahan KLK Grup. (ang/ign)
Batal Aksi di Pengadilan, Gerdayak Desak Bebaskan Terdakwa Kasus HTR Bagendang
