Batal Diresmikan 2021, Mal Pelayanan Publik Dipastikan Fungsional Tahun Ini

Proyek multiyears pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik yang batal diresmikan tahun 2021 dipastikan akan selesai sampai layak fungsional tahun 2022 ini
BELUM OPERASIONAL: Mal Pelayanan Publik Kotawaringin Timur hingga kini masih belum beroperasi.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Proyek multiyears pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik yang batal diresmikan tahun 2021 dipastikan akan selesai sampai layak fungsional tahun 2022 ini. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan anggaran untuk Mal Pelayanan Publik agar dapat segera fungsional.

”Tahun ini kami mulai kembali untuk tahap penyelesaian pengujian layak operasional untuk memenuhi sarana dan prasarananya,” kata Kabid Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kotim Yuan Hedianto, Kamis (10/2).

Bacaan Lainnya

Yuan mengatakan, tahun ini pemkab telah menyisihkan anggaran untuk penyelesaian gedung Mal Pelayanan Publik. Namun, terkait besaran anggaran yang disiapkan, dirinya menyarankan agar menanyakan langsung dengan Kepala DPMPTSP Kotim.

”Tahun ini memang Pemkab Kotim, telah menyediakan anggaran untuk penyelesaian MPP hingga layak fungsional. Untuk angka saya enggak tahu persis, sebaiknya langsung tanyakan ke Pak Imam, supaya pas penyebutan angkanya. Beliau saat ini masih dinas keluar kota dan kemungkinan masih dalam perjalanan,” kata Yuan.

Yuan optimistis, dana yang tersedia dapat menyelesaikan kekurangan pekerjaan yang belum selesai. ”Bulan kemarin pas ada kegiatan Kick Off serentak dari Provinsi kami mulai melakukan proses pengadaan. Kami berusaha seoptimal mungkin menyelesaikan pekerjaan dengan dana yang tersedia. Mudah-mudahan  pekerjaan lancar, kisaran akhir tahun Mal Pelayanan Publik bisa soft operasional,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Berbagai Kegiatan di Hari Jadi MPP Habaring Hurung

Sebelumnya, Radar Sampit telah menghubungi dan mengirim pesan singkat kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Imam Subekti terkait Mal Pelayanan Publik dan telah direspons. “Saya jawab nanti setelah saya tiba di Sampit Sabtu sore ya,” jawab singkat Imam.

Catatan Radar Sampit, tahun 2021 lalu Johny Tangkere yang masih menjabat sebagai Kepala DPM PTSP (sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kotim) menyebut gedung Mal Pelayanan Publik masih kekurangan anggaran sekitar Rp 15 miliar  hingga layak operasional.

”Bangunan fisik 100 persen sudah selesai tahun lalu sesuai dengan perjanjian kontrak, yang belum tinggal interior didalamnya saja. Karena terkendala Covid-19, anggaran terbatas. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 15 M lagi. Saya harapkan itu bisa dilanjutkan kepala dinas yang sekarang. Semoga akhir tahun depan sudah bisa operasional,” kata Johny Tangkere saat diwawancara Radar Sampit diakhir jabatannya sebagai Kepala DPM PTSP,  September tahun lalu



Pos terkait