Batal Diresmikan 2021, Mal Pelayanan Publik Dipastikan Fungsional Tahun Ini

Proyek multiyears pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik yang batal diresmikan tahun 2021 dipastikan akan selesai sampai layak fungsional tahun 2022 ini
BELUM OPERASIONAL: Mal Pelayanan Publik Kotawaringin Timur hingga kini masih belum beroperasi.(DOK.RADAR SAMPIT)

Sebenarnya, di tahun 2020 lalu Pemkab Kotim telah menganggarkan dana kurang lebih Rp 10 miliar. Namun karena adanya recofusing anggaran dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 sehingga anggaran tersebut ditarik kembali. Bahkan, sampai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan di tahun 2021 tidak ada penambahan anggaran atau pengalokasian anggaran untuk penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik. Keterbatasan anggaran inilah yang membuat penyelesaian Mal Pelayanan Publik  terhambat.

“Tahun 2020 itu ada dana tambahan untuk Mal Pelayanan Publik kurang lebih Rp 10 M. Ini seharusnya bisa selesai, tetapi dikarenakan bencana non-alam Covid-19 anggaran ditarik kembali,” ujar Mokhammad Ikhwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Kamis (21/1).

Bacaan Lainnya

Mokhammad Ikhwan mengatakan masih ada beberapa pekerjaan yang harus dibenahi terutama pada bagian desain interior bangunan, lanscape, area lahan parkir, pemasangan jaringan listrik dan air.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Sediakan Listrik 105 kVA, Jaringan Internet Sudah Stabil

“Pembangunan fisiknya benar sudah selesai 100 persen sesuai dengan perjanjian kontrak. Tetapi, masih ada lagi pembangunan diluar proyek multiyears seperti penataan desain interior bangunan, lanscape, area lahan parkir, pemasangan jaringan listrik dan air. Ini yang perlu biaya lagi,” kata Mokhammad Ikhwan yang ketika itu ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Mal Pelayanan Publik.

Pihaknya pun telah menghitung besaran biaya terutama untuk pemasangan jaringan listrik yang membutuhkan dana cukup besar. Dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp 1 miliar. ”Pengadaan travo itu yang besar biayanya,” ujar Ikhwan yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kotim.

Sementara itu, untuk jaringan air juga diperlukan biaya namun tak sebesar pemasangan jaringan listrik.  Selain itu, pembangunan lanskape dan halaman juga membutuhkan anggaran yangcukup besar kurang lebih Rp 6,5 miliar. “Kurang lebih kekurangan dana yang dibutuhkan Rp 10-15 M termasuk desain interior khusus area perkantoran DPM PTSP,” ujarnya.



Pos terkait