Batal Diresmikan 2021, Mal Pelayanan Publik Dipastikan Fungsional Tahun Ini

Proyek multiyears pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik yang batal diresmikan tahun 2021 dipastikan akan selesai sampai layak fungsional tahun 2022 ini
BELUM OPERASIONAL: Mal Pelayanan Publik Kotawaringin Timur hingga kini masih belum beroperasi.(DOK.RADAR SAMPIT)

Sedangkan, desain interior bangunan yang lainnya ditanggung oleh masing-masing instansi, pihak swasta, SOPD dan perbankan sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi bersama instansi terkait pada 16 September 2020 lalu.   DPMPTSP sudah mengundang seluruh SOPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang akan menempati Mal Pelayanan Publik.

Perlu diketahui, Gedung Mal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juli 2020, dengan anggaran Rp 38.875.000.000 dan dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya. (hgn)



Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Pos terkait