Sedangkan, desain interior bangunan yang lainnya ditanggung oleh masing-masing instansi, pihak swasta, SOPD dan perbankan sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi bersama instansi terkait pada 16 September 2020 lalu. DPMPTSP sudah mengundang seluruh SOPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang akan menempati Mal Pelayanan Publik.
Perlu diketahui, Gedung Mal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juli 2020, dengan anggaran Rp 38.875.000.000 dan dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya. (hgn)