Batamad Kapuas Turut Kecam Edy Mulyadi

Edy Mulyadi,Kabupaten Kapuas
Para perwakilan Komando Brigade Batamad Kabupaten Kapuas saat melakukan aksi menuntut Edy Mulyadi di Bundara Rajabunu Kabupaten Kapuas, kemarin.(alexander/radarsampit)

KUALA KAPUAS – Terkait video pernyataaan Edy Mulyadi yang beberapa hari viral, dan dinilai menghina masyarakat dan suku yang ada di Pulau Kalimantan, turut disikapi serius oleh Komando Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kapuas.

Organisasi kemasyarakatan ini pun turun ke jalan menyampaikan sikap dan laporan atas dugaan penghinaan tersebut.

Komandan Brigade Batamad Kabupaten Kapuas Gatner Eka Tarung menyatakan, pihaknyamengutuk keras dan meminta kepada pihak berwajib untuk memproses hukum Edy Mulyadi, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Mengutuk dan mengencam keras penyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, meminta kepada aparat TNI/Polri dan penegak hukum lainnya, segera mengambil langkah dan tindakan tegas dengan melakukan proses hukum terhadap Edy Mulyadi dalam waktu secepat dan sesingkat-singkatnya,”ujar Gatner dalam orasi di bundaran Rajabunu, Jumat (28/1) kemarin.

Dinyatakannya pula, demi menghindari gejolak yang lebih luas, apapun motif, tujuan dibuat dan diedarkan terhadap video tersebut, yang merupakan tindakan tidak benar, maka pihaknya meminta untuk Edy Mulyadi agar dapat segera meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara langsung.

Baca Juga :  Proyek Jalan Tumbang Miri-Napoi Terhambat

“Kami juga meminta kepada aparat kepolisian/TNI serta pencegah hukum agar dapat menghadirkan Edy Mulyadi ke Pulau Kalimantan dalam proses persidangan adat Dayak yang dilakukan. Waktu dan tempat serta mekanisme diserahkan juga difasilitasi oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN),”terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kabgops Kompol Edi Sutaata menuturkan, dari aksi ini pihaknya melakukan pengaman dengan melibatkan puluhan personel baik dari Polres Kapuas dan Polsek Selat. Demi menjaga ketertiban serta kelancaran dalam aksi yang dilakukan oleh para Batamad Kabupaten Kapuas.

“Kami mengerahkan pasukan sebanyak 30 orang personie tergabung Polres dan Polsek Selat, serta beberapa personil dari TNI. Kami melakukan pengamanan dalam aksi pernyataan sikap menuntut pemerintah untuk mengambil langka terhadap video beredar terhadap EM yang diduga menghina warga masyarakat Kalimantan,”ujarnya.



Pos terkait