PANGKALAN BUN – Kesuksesan penyelenggaraan Bazar Begoyap, di Pangkalan Bun Park beberapa hari lalu dinodai dengan keributan. Kejadian memalukan itu berlangsung saat pertunjukan musik berlangsung, salah seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di balik bajunya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Arsel.
Kepada anggota kepolisian, AWD (19) warga Moestalim, RT 15, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku senjata tajam yang dibawanya untuk berjaga-jaga.
Kapolsek Arsel, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan AWD diringkus oleh anggotanya ketika terjadi keributan dalam pertujukan musik, AWD diketahui membawa senjata tajam yang disembunyikan dipinggang belakangnya.
“Saat keributan terjadi, anggota kepolisian yang bertugas pengamanan melerai perkelahian di depan panggung pertunjukan musik dan anggota merasa curiga karena bagian pinggang menonjol, setelah diamankan ternyata ada senjata tajam,” ujarnya, Kamis (31/3).
Dijelaskannya bahwa alasan AWD membawa senjata tajam saat menonton pertunjukan musik di arena Bazar Begoyap lantaran AWD merasa trauma pernah dikeroyok dan tidak bisa melawan. Diduga senjata tajam tersebut digunakan bila kejadian tersebut terulang kembali.
Setelah itu AWD beserta barang bukti belati langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Arsel untuk proses hukum.
Atas perbuatannya melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan atau membawa senjata penikam atau sebilah pisau tanpa izin, AWD disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. “Pelaku terancam pidana selama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (tyo/sla)