PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (Narapidana) Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) perampokan di Kabupaten Lamandau kabur, Minggu (4/12) pukul 03.00 WIB.
Tahanan atas nama Ruslan tersebut kabur dengan membawa sepucuk senjata api beserta amunisinya, saat ini pihak lembaga pemasyarakatan dan kepolisian masih melakukan pengejaran.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono membenarkan kaburnya satu tahanan Lapas Klas IIB, menurutnya pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Setelah diketahuinya ada tahanan kabur Kepala Lembaga Pemasyarakatan langsung koordinasi untuk meminta bantuan pengejaran atau mencari tahanan yang melarikan diri, dan saat ini anggota masih bekerja,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa tahanan kasus perampokan tersebut juga membawa senjata api, untuk itu ia meminta warga untuk tetap meningkatkan keamanan diri dan lingkungan, dan beraktifitas seperti biasa.
Selain itu ia juga meminta agar masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut, agar melaporkan kepada petugas baik di Polres maupun di masing-masing Polsek. “Informasikan ke Polres atau Polsek bila ada hal-hal yang mencurigakan di masing-masing lingkungan,” tegasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa Ruslan merupakan residivis dan alumni dari Nusakambangan, namun untuk hal itu Kapolres meminta langsung berhubungan dengan Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun untuk kebenarannya.
Sementara itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun, hingga saat ini belum menjawab permintaan konfirmasi, terutama perihal kronologi kaburnya warga binaan tersebut. Konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon belum direspon oleh pihak Lapas.
Di sisi lain Kasipidum Kejaksaan Negeri Lamandau, Valentino Harry Parluhutan Manurung membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi kaburnya tahanan atas nama Ruslan bin M.Yusuf tersebut. Namun ia perlu meluruskan informasi yang beredar bahwa yang bersangkutan sudah berstatus narapidana.