Bebas dari Jerat Dugaan Korupsi, Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor Siapkan Serangan BalikAkan Pidanakan Mantan Kabid Parkir dan Pejabat Inspektorat Slamet HarmokoSenin, 22 Juli 2024 | 07:30 WIBSenin, 22 Juli 2024 | 06:01 WIB488 views Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor akan mengambil langkah hukum. Usai dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi proyek e-parkir Pusat perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit Halaman: 1 2 3 Baca Juga : Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Pos terkaitKena Prank Massal! Dikira Sumber Air Berkah, Ternyata Pipa PDAM yang PecahPaus Fransiskus Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Pneumonia GandaAbrasi Pantai Ujung Pandaran Kian MengkhawatirkanSudah Bayar Sampai Ratusan Juta, Ternyata Haji Jalur IlegalBreaking News! Pasar Sari Mulya Kapuas Terbakar, Kawasan Padat Penduduk TerancamTenggelam di Perairan Seruyan, ABK Kapal Alam Sampurna Jaya 26 Ditemukan Meninggal Dunia