Bebas PCR dan Antigen Belum Kerek Jumlah Penumpang Pesawat

Bandara Iskandar Masih Biasa Saja

bandara iskandar
BANDARA ISKANDAR: Sejumlah penumpang antre check in di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Aktivitas penerbangan masih normal dan belum ada peningkatan penumpang. (DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Tidak wajibnya syarat PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menjalani vaksinasi lengkap belum berdampak pada peningkatan jumlah penumpang di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Aktivitas bandara di sisi barat Kalimantan Tengah itu terlihat biasa saja pada Kamis (10/3).

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Zuber mengatakan bahwa calon penumpang yang telah menjalani vaksinasi lengkap tidak lagi diwajibkan menggunakan antigen maupun PCR.

“Sejak ada perubahan syarat pelaku perjalanan ini belum ada peningkatan jumlah penumpang berangkat maupun datang melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” kata Zuber.

Menurutnya jumlah rata-rata penumpang berkisar antara 800 orang dan tidak banyak berubah dalam dua hari ini. “Namun kedepanya kita belum tahu bakal seperti apa, yang jelas dalam dua hari ini jumlah penumpang yang melalui Bandara Iskandar masih stabil,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Zuber, kemungkinan masih banyak masyarakat yang ragu soal syarat pelaku perjalanan tersebut. Padahal dari aturan memang sudah tidak menggunakan antigen maupun PCR negatif bagi mereka yang menunjukan vaksin dua kali. “Sedangkan yang baru vaksin satu kali, syaratnya masih sama yakni menggunakan antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam dengan hasil negatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Klinik Bisnis Akan Perluas Jangkauan Pembinaan UMKM

Namun Zuber menyebut bahwa dalam dua hari ini, beberapa penumpang masih ada yang menggunakan syarat antigen karena baru menerima vaksin pertama. Namun sebagian besar sudah tidak menggunakan antigen maupun PCR. “Persentase penumpang ini 84 persen sudah tidak menggunakan antigen maupun PCR,” jelasnya. (rin/sla)

 



Pos terkait