Radarsampit.com – Bagi yang penasaran dengan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat dapat memantau secara langsung proses penghitungan suara pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum 2024.
Hal ini dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan mengunjungi situs pemilu2024.kpu.go.id
Situs ini menyediakan panduan langkah demi langkah untuk mengakses hasil penghitungan suara.
Di dalam platform Sirekap, pengunjung bisa menemukan berbagai pilihan menu yang memungkinkan seleksi tentang hasil penghitungan suara pemilihan umum yang diminati.
Misalnya menu pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif DPR RI, DPD RI, hingga tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Pengguna dapat dengan mudah menentukan provinsi, kecamatan, kelurahan, dan bahkan nomor TPS tertentu untuk melihat hasil penghitungan suara secara detail.
Situs Sirekap menyajikan data hasil penghitungan suara dalam dua format utama: tabel numerik dan diagram.
Kedua jenis data ini dihasilkan melalui proses penerjemahan otomatis yang mengandalkan teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).
Selain itu, tersedia juga menu pilihan untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano sekaligus untuk kroscek kebenaran data yang telah diinput yang merupakan dokumentasi langsung dari TPS.
Meskipun Sirekap berperan sebagai alat bantu untuk meningkatkan transparansi hasil penghitungan suara, penting untuk diingat bahwa proses penghitungan suara secara resmi masih dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS, PPS di desa, PPK di kecamatan dan KPU kabupaten, berlanjut KPU provinsi hingga akhirnya ke KPU pusat. (sla)