PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Keberhasilan Polda Kalteng mengungkap praktik perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur tak lepas dari penyamaran yang dilakukan anggotanya. Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pengungkapan praktik itu dilakukan setelah timnya mendapat informasi masyarakat.
Timnya kemudian menyamar menjadi pelanggan dengan memesan dua orang anak di bawah umur dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 800 ribu ke rekening milik sang muncikari. Biaya itu merupakan pemesanan untuk dua orang, masing-masing Rp 350 ribu. Adapun muncikari mendapat Rp 100 ribu dari dua wanita yang jadi binaannya itu.
”Setelah ada kesepakatan, kami menemukan perempuan di bawah umur berinisial YY dan ZZ di sebuah tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kotim. Saat penggerebekan, langsung menangkap tersangka sebagai muncikari,” kata Faisal.
Muncikari yang diamankan adalah Kh (53), perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi juga mengamankan dua PSK masih di bawah umur, yakni YY (16) dan ZZ (15), serta 12 wanita penghibur lainnya.
”Saat ini sudah kami amankan semua. Pengakuan tersangka, kedua korban ditampung di karaoke dan identitas mereka dipalsukan. Keduanya juga terjerat utang dari biaya transportasi kedatangan dan biaya hidup. Mereka dari Bandung. Sampai akhirnya dieksploitasi secara seksual di TKP,” ujar Faisal F Napitupulu.
Menurut Faisal, dua anak di bawah umur yang diamankan merupakan primadona di lokalisasi itu. Belasan 12 PSK lainnya sudah beberapa bulan ikut bersama Kh. Di lokasi itu, tersangka membuka bisnis prostitusi berkedok warung karaoke.
Faisal menambahkan, kasus itu masih dalam pengembangan. Pihaknya memburu pelaku lainnya berinisial W yang bertugas untuk mencari dan mendatangkan perempuan yang dipekerjakan menjadi pelayan karaoke.
”Masih dikembangkan satu pelaku lagi. Selain korban dan 12 orang lainnya, kami amankan barang bukti alat kontrasepsi, ponsel, kunci kamar, dan uang tunai,” katanya, seraya menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyidikan dan penyusunan berkas. Untuk kedua korban dilakukan rehabilitasi dan pemulihan psikis, sementara 12 lainnya rencananya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.