Begini Inovasi Disbudpar Kotim Lestarikan Budaya Lokal

ELLENA-ROSIE
Kepala Disbudpar Kotim Ellena Rosie

SAMPIT, RadarSampit.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur akan berinovasi dalam melestarikan kesenian dan budaya lokal. Hal itu sebagai respons terhadap perkembangan zaman yang kian pesat.

Kepala Disbudpar Kotim Ellena Rosie mengatakan, kemajuan teknologi berdampak pada mudahnya generasi muda mengakses informasi. Pun sebaliknya, perkembangan media sosial menyebabkan pengaruh budaya luar, seperti budaya barat mudah masuk ke wilayah ini. Untuk itu, inovasi untuk melestarikan budaya lokal menjadi sangat penting agar budaya daerah bisa dinikmati generasi berikutnya.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya melestarikan kebudayaan maupun kesenian daerah, Ellena Rosie menambahkan, pihaknya akan menerapkan satu inovasi, di mana nantinya dalam berbagai kegiatan maupun upacara sekolah, akan diperdengarkan lagu daerah setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

”Kami ingin memperdengarkan lagu daerah setelah lagu wajib, Indonesia Raya. Yaitu, lagu Habaring Hurung sebagai upaya kami dalam melestarikan kesenian daerah,” katanya.

Baca Juga :  Meriahnya Night of Museum di Halaman Museum Kayu Sampit

Dia melanjutkan, masyarakat, anak-anak, atau generasi muda khususnya, mungkin masih banyak yang tidak mengetahui lagi daerah. Dengan demikian, harapannya, dengan sering memperdengarkan lagu daerah, secara tidak langsung akan mengedukasi mereka.

Melalui cara itu diharapkan semangat Habaring Hurung yang terkandung dalam lagu tersebut bisa tersampaikan kepada masyarakat dan mengembalikan semangat gotong royong sebagaimana arti dari lagu tersebut, sesuai dengan motto Kotim.

”Kami sambil menyosialisasikan lagu daerah ini kepada masyarakat, khususnya anak-anak, bahwa inilah lagu daerah kita yang seharusnya kita tahu,” tuturnya.

Menurutnya, ide untuk memperdengarkan lagu daerah setelah lagu wajib kebangsaan memang bukan murni dari dirinya. Melainkan terinspirasi ketika mengikuti kegiatan di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Saat itu, usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, para peserta diperdengarkan lagu daerah setempat. Baginya, hal tersebut merupakan suatu tindakan yang positif dan layak untuk dicontoh dan menjadi inovasi dalam upaya melestarikan kesenian, khususnya lagu daerah. (yn/ign)



Pos terkait