Begini Jadinya Kalau Warga Sudah Marah Jalan Dirusak Angkutan Perusahaan

Ratusan masyarakat Gunung Mas (Gumas) memblokade jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di Desa Tanjung Karitak
BLOKADE: Ratusan masyarakat melakukan aksi blokade jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dengan menghentikan angkutan truk PBS di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Rabu (5/1). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

”Kontraktor yang akan memperbaiki jalan ini sudah menurunkan alat berat dan mulai bekerja. Untuk pengawasannya, diawasi langsung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas, sehingga sesuai dengan standar jalan yang seharusnya,” kata Jaya.

Untuk mencegah truk angkutan PBS melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, pos pantau di beberapa titik telah dibangun, yakni di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun Seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Teluk Nyatu, Dahian Tambuk, Rangan Tate, Tanjung Karitak, Tewai Baru, Pematang Limau, dan Kelurahan Sepang Simin.

Bacaan Lainnya

”Pos dijaga 1×24 jam oleh personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Mereka memantau truk angkutan PBS, agar tidak melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Kalau masih ada lewat, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk jangka panjang, lanjut Jaya, Pemkab dan masyarakat mendorong PBS segera membuat jalan khusus, baik itu melewati jalur sungai ataupun jalur darat. PBS dipersilakan menganalisa mana yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Kebut Pengaspalan Jalan Dalam Kota Sampit

”Dalam poin kesepakatan itu, kami bersama masyarakat memberikan kesempatan PBS selama satu tahun untuk membuat jalan khusus dan kami sepakat truk angkutan PBS masih melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tetapi itu hanya sementara,” pungkasnya. (arm/ign)



Pos terkait