Begini Komentar Dishub Kotim soal IRT di Sampit yang Tewas Terlindas Truk

kecelakaan
DIAMANKAN: Petugas Kepolisian mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Kapten Mulyono - MT Haryono, Sampit, Rabu (24/5). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

”Saya upayakan koordinasi lagi dengan Satlantas Polres Kotim agar sopir yang melakukan pelanggaran berulang diberikan penindakkan dan sanksi lebih tegas. Dishub kewenangannya hanya sampai memberikan pengawasan, sosialisasi, dan teguran. Untuk penindakan ranahnya kepolisian,” katanya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Algojo Sengketa Perkebunan Pelantaran Divonis Setahun

Pos terkait