”Saya upayakan koordinasi lagi dengan Satlantas Polres Kotim agar sopir yang melakukan pelanggaran berulang diberikan penindakkan dan sanksi lebih tegas. Dishub kewenangannya hanya sampai memberikan pengawasan, sosialisasi, dan teguran. Untuk penindakan ranahnya kepolisian,” katanya. (hgn/ign)
Begini Komentar Dishub Kotim soal IRT di Sampit yang Tewas Terlindas Truk
