”Saya minta kepada semua kepala desa di jalur Sungai Sanamang nantinya, dalam tahun 2020 nanti, supaya bisa menganggarkan untuk pembuatan jalan dari Tumbang Sanamang sampai Desa Kiham Batang menggunakan dana desa guna membuka keterisolasian dan membantu APBD yang saat ini lagi kekurangan untuk biaya membangun jalan. Untuk peningkatannya, nanti akan kami bantu dialokasikan dari APBD,” kata Hernadie mengutip pidato Sakariyas.
Ada sebelas kades yang diminta patungan dana, yakni Julkarnain (Kades Sei Nanjan), Sabri (Tumbang Kuai), Reli (Kuluk Sapangi), Kasuma (Rangan Kawit), Sunardie (Rantau Puka), Suhardi (Dehes Asem), Ahmad Supriadi (Tumbang Kabayan), Sismanto (Tumbang Salaman), Liliansyah (Telok Tampang), Honda (Kiham Batang), dan Rusianto (Rantau Bahai).
Seingat Hernadie, kades yang hadir saat itu ada beberapa, di antaranya Kiham Batang, Rangan Kawit, dan Sei Nanjan. ”Adanya arahan itu juga diakui Bupati Katingan saat rapat masalah penyelesaian jalan (yang telah selesai dibangun) tanggal 13 Februari 2021 di ruang rapat Kantor Bupati Katingan,” ujar Hernadie.
Dua pekan setelah pertemuan tersebut, Hernadie melanjutkan, Honda mendatanginya di Kantor Camat Katingan Hulu. Honda menyampaikan padanya, seluruh kades di jalur Sungai Sanamang, bersepakat menggunakan sebagian dana desa untuk membangun jalan dari Tumbang Sanamang sampai Kiham Batang sepanjang 43 kilometer.
Hernadie lalu menyarankan agar masing-masing desa mengalokasikan sekitar Rp 500 juta dari dana desa. Kesepakatan tersebut akan dimusyawarahkan lagi dalam rapat. Menurut Hernadie, Honda juga memintanya membuat surat untuk sebelas kades terkait patungan dana tersebut sebagai dasar pihaknya menganggarkan dana desa. Surat tersebut dibuat hari itu juga, Senin, 2 Desember 2019.
”Sebagai camat, sudah menjadi tugas saya memfasilitasi dan membantu kepala desa dalam penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa,” ujarnya.
Berangkat dari tanggung jawab tersebut, Hernadie lalu mengundang sebelas kades beserta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 29 Januari 2020 untuk menindaklanjuti pembuatan jalan yang disepakati. Rapat tersebut hanya dihadiri sepuluh kades. Kades Rantau Puka, Sunardie, tak bisa hadir karena berada di Palangka Raya.