Berita Terkait: Aroma Kriminalisasi Berbalut Korupsi
”Sebelum saya menuju Desa Telok Tampang, Kades Rantau Puka menelepon saya dan mengatakan tak bisa hadir. Namun, apa pun keputusan rapat, dia akan menerima dan menyetujui hasilnya,” ujar Hernadie.
Hernadie menambahkan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, sebelas desa setuju mengalokasikan Rp 500 juta dari APBDes. Mufakat itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani semua kades.
”Untuk pelaksanaan kesepakatan tersebut, yang berkaitan dengan pengaturan program proyek atau rencana tindak lanjutnya secara keseluruhan, menjadi tanggung jawab para pihak, bukan saya selaku camat,” kata Hernadie, seraya menegaskan, tak ada paksaan terhadap kades terkait penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Hernadie bersama kades juga sepakat proyek tersebut dikerjakan Haji Asang Triasha. Selain karena putra daerah setempat, Asang dinilai memiliki kemampuan untuk menggarap proyek tersebut.
”Beliau memang siap membantu. Siap membangun Katingan Hulu. Walaupun dananya belum keluar, beliau siap. Bupati juga mengarahkan ke beliau (Asang, Red) untuk mengerjakan. Kebetulan semua kades setuju,” ungkapnya.
Selesai rapat, Hernadie bersama sejumlah kades berbincang santai. Selain menyampaikan ucapan terima kasih karena rapat berjalan lancar, dia mengatakan pada kades, apabila anggaran untuk jalan yang disepakati tidak dimasukkan dalam APBDes 2020, dirinya tak akan menandatangani verifikasi APBDes yang diajukan.
”Itu saya sampaikan pada kades untuk menghargai kesepakatan yang telah dibuat. Para kades saat itu langsung sepakat. Menurut saya itu bukan ancaman, kecuali saya mengatakan dalam forum rapat,” ujarnya.
Setelah persamuhan di Desa Telok Tampang, Hernadie, sebelas kades, dan Asang Triasha, kembali menggelar rapat di Kantor Kecamatan Katingan Hulu, Tumbang Sanamang, pada 4 Februari 2020. Pada rapat yang juga dihadiri Kapolsek Katingan Hulu itu, pihaknya menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar Asang Triasha menggarap proyek yang disepakati.