Bermodal SPK tersebut, Asang menggarap jalan yang diminta hingga selesai pada November 2020. Dia mengerjakan sesuai perintah kerja, yakni sepanjang sekitar 43 kilometer dengan lebar 8-12 meter. Asang juga membangun jembatan kayu sebanyak 74 buah di jalur jalan. Ekskavator dan buldozer dikerahkan untuk menggarap proyek tersebut.
Dalam perjalanannya, anggaran pembangunan jalan sempat turun dari Rp 500 juta menjadi Rp 385 juta saat pandemi Covid-19 merebak di Kalteng. Pengurangan alokasi membuat patungan dana totalnya menjadi Rp 4,235 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 5,5 miliar.
Asang tak menyoal ketika anggaran proyek turun. ”Karena sejak awal niatnya memang untuk membantu kepentingan masyarakat,” kata Asang, beberapa hari sebelum ditangkap.
Catatan Radar Sampit, Bupati Katingan Sakariyas bersama sejumlah pejabat lainnya pernah meninjau proyek jalan saat masih dikerjakan pada Juni 2020. Saat itu, Sakariyas mengapresiasi para kades yang telah menganggarkan dana desa untuk membangun jalan tersebut.
”Dengan terbangunnya jalan di darat itu, akan mempermudah dan memperlancar akses masyarakat setempat menjalankan aktivitasnya,” kata Sakariyas kepada sejumlah wartawan, Juni 2020 silam.
Sakariyas juga sempat berjanji, apabila badan jalan tersebut sudah terhubung, dirinya akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar ruas itu menjadi jalan strategis nasional. Namun, sebelum diusulkan, ditingkatkan lebih dulu menggunakan APBD Katingan. (ign/bersambung)