Begini Respons Pertamina soal Desakan Penghapusan Subsidi Solar di Sampit

demo sopir truk desak hapus bbm subsidi
AKSI DAMAI: Ratusan sopir angkutan saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kotim, mendesak penghapusan BBM subsidi jenis solar, Selasa (23/8). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Unit Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, pencabutan subsidi BBM menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, dia membenarkan disparitas harga BBM menjadi salah satu penyebab kelangkaan.

”Disparitas harga antara BBM Subsidi dengan BBM Non Subsidi yang cukup jauh ini rawan penyelewengan dan berpotensi tinggi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mengacu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sopir yang bekerja di bawah naungan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

”Pemakaian BBM bersubsidi diberikan sesuai peruntukkannya yang memang berhak menerimanya. Perusahaan yang begerak di bidang industri perkebunan kelapa sawit dan pertambangan seharusnya memakai BBM nonsubsidi,” katanya.

Baca Juga :  Bahagianya Bupati Kotim Sambut Cucu Perempuan Kedua

Penelusuran Radar Sampit, tak sedikit sopir yang bekerja di bawah perusahaan besar swasta, terutama perkebunan ikut menikmati BBM bersubsidi. Hal itulah yang memicu panjangnya antrean di SPBU.

Susanto menjelaskan, pemerintah telah mengatur sanksi terhadap penyelewengan penggunaan BBM solar bersubsidi. Pemberian sanksi untuk usaha industri yang melanggar ada di aparat berwenang.

”Kewenangan Pertamina hanya sampai di lembaga penyalur dan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susanto mengatakan, Pertamina telah menyalurkan BBM solar subsidi sesuai ketentuan. Berdasarkan kuota BBM solar bersubsidi di Kalteng hingga 14 Agustus 2022 tercatat sebanyak  57.518 kL (kiloliter). Khusus wilayah Kotim, kuota BBM solar bersubsidi tahun 2022 diberikan sebanyak 35.571 kL dengan rata-rata realisasi penyaluran BBM solar bersubsidi sebanyak 3.014 kL per bulan.

”Realisasi penyaluran solar bersubsidi di Kotim sampai 14 Agustus 2022 sebanyak 22.473 kL. Kuota berjalan solar subsidi hingga Agustus sudah tersalurkan sebanyak 23.682 kL. Melihat data angka ini, dapat dipastikan penyaluran solar yang termasuk dalam  jenis BBM tertentu (JBT) di Kotim sudah over kuota dibanding kuota berjalan hingga Agustus 2022,” ungkapnya.



Pos terkait