Di sisi lain, kejaksaan juga memiliki program untuk meminimalisasi penyimpangan anggaran desa, yakni dengan memberikan sosialisasi dan edukasi. Hanya saja, untuk mengedukasi semua kades, terkendala pada terbatasnya personel. ”Mungkin nanti bisa disiasati dengan mengumpulkan kades di satu tempat, lalu diberikan sosialisasi,” katanya. (ign)
Begini Tanggapan Kejati Kalteng soal Tudingan Kriminalisasi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Katingan Hulu
Kisah Penyimpangan Proyek Jalan di Pedalaman Katingan (12)
