Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kotim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yunus mengungkapkan, dugaan eksploitasi anak masih dalam proses penyidikan satpol PP dan kepolisian.
“Masih kami minta keterangan ayahnya dari anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” tandasnya.
Pihaknya berharap kasus ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen, agar mereka bisa menghentikan aktivitas tersebut, sehingga tidak ada lagi pengemis atau pengamen di jalanan. (yn/yit)