PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Belum ketahuan siapa sebenarnya pengguna akun Facebook pemosting ujaran kebencian bernama Thorest Jr, warga Kotawaringin Barat kembali dibuat panas dengan munculnya akun bernama Mersi Seran (perempuan) yang membuat postingan serupa dan menyinggung warga Dayak di Kalimantan pada Senin (10/7/2023).
Tak menunggu lama tangkapan layar dari postingan itu juga menyebar di grup facebook dan juga WhatsApp. Mengetahui hal itu, Polres Kotawaringin Barat langsung bertindak untuk meredam reaksi masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa warga bernama Mersi Seran (sama dengan akun Facebook) kini sudah diamankan dan diinterogasi perihal postingan tersebut. Tetapi pada saat postingan tersebut muncul justru yang bersangkutan berada di Kota Pangkalan Bun.
“Jadi sementara kita simpulkan ini adalah akun Facebook yang dihack (bajak) atau ada yangs engaja membuat akun palsu menggunakan nama Mersi Seran untuk kepentingan tertentu,” kata Kapolres dalam press rilis Senin (10/7/2023) sore.
Menurut Bayu, indikasinya sama dengan apa yang diperbuat oleh akun Thorest Jr beberapa waktu lalu. Ia menduga sengaja dihembuskan untuk tujuan tertentu apalagi disebutkan keberadaannya yang langsung menunjuk salah satu perusahaan yaitu PT BGA. “Ujaran kebencian terhadap suku ini masih terus diselidiki,” lanjutnya.
Termasuk terhadap Mersi Seran juga masih terus diperiksa jika memang ditemukan bukti mengarah kepada yang bersangkutan maka akan ditindak secara tegas.
Ia menyebut bahwa langkah yang dilakukan polres yakni meminta keterangan Mersi Seran, kemudian berkoordinasi dengan sejumlah tokoh Dayak dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh orang yang sengaja membuat gaduh.
“Ini menjadi atensi kita bersama agar bijak dalam bermedia sosial, pada kesempatan ini kami mengajak agar semua elemen tidak terprovokasi karena kami menduga ini akun palsu,” terang Kapolres.
Upaya lain yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polda Kalteng yakni dengan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng, juga melibatkan Ditintelkam Polda Kalteng. Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap. (sam/sla)