SAMPIT, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit memastikan memberantas peredaran narkotika yang di lingkungan lapas yang dilakukan warga binaan. Komitmen itu dipertegas melalui kolaborasi dengan Polres Kotim.
Upaya itu dilakukan dengan menggelar razia dadakan pada blon hunian para narapidana, Kamis (31/10) malam lalu. Hal itu juga bagian dari pengawasan dan menjaga ketertiban Lapas.
Razia dimulai dengan memastikan seluruh blok hunian terkunci dan aman. Petugas kemudian mengeluarkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) satu per satu dari ruangan untuk penggeledahan badan.
Setelah itu, personel masuk hunian napi untuk memeriksa barang-barang terlarang. Kegiatan itu berjalan aman dan tertib tanpa hambatan.
Dari hasil razia, petugas mengamankan beberapa barang terlarang, di antaranya, tiga ponsel, dua stop kontak/kabel rakitan, empat charger, sendok aluminium, gunting, dan gunting kuku.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera mengatakan, razia tersebut merupakan komitmen Lapas untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lapas.
”Kami tidak akan menolerir adanya barang-barang terlarang di dalam hunian WBP. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan. Ke depannya, razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang yang dilarang,” ujarnya.
Meldy juga menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kasat Narkoba Polres Kotim dalam pembahasan langkah-langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.
KPLP Lapas Sampit Tamrin mengatakan, sinergi antara Lapas dan Polres Kotim sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika.
”Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat, dapat lebih efektif mengawasi dan memberantas peredaran narkoba yang merupakan salah satu tantangan terbesar di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Sampit Mathali menambahkan, pihaknya juga rutin melaksanakan tes urine pada WBP. Hal itu untuk memastikan WBP yang akan mendapatkan kesempatan reintegrasi, bebas dari penyalahgunaan narkoba.