”Tes urine ini adalah langkah penting untuk memastikan WBP layak mendapatkan kesempatan reintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap. Tidak hanya secara hukum, tetapi juga dalam hal perilaku dan kesehatan,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pihaknya siap membantu Lapas Sampit menjalankan program pencegahan narkoba. Termasuk penyuluhan kepada warga binaan mengenai bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.
Sinergi yang terjalin diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Selain itu, memperkuat keamanan di wilayah Kotim dan memberikan harapan baru bagi WBP untuk menjalani rehabilitasi dengan lebih baik. (ang/ign)