Berdalih untuk Bayar Utang, Pedagang Rawon di Sampit Ini Nekat Begal Tetangga

begal tetangga
GELAR KASUS : Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo saat memimpin press release kasus pencurian dan kekerasan (curas) di Mapolres Kotim, Jumat (20/9/24). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pelaku begal seorang ibu rumah tangga. Usut punya usut pelaku berinisial SN ini nekat berbuat jahat karena terlilit utang.

Dan ternyata korban pembegalan itu adalah tetangganya sendiri. Seminggu berselang usai kejadian, ia diciduk polisi dengan kondisi kaki pincang.

Bacaan Lainnya

Hal itu terlihat saat pria perantauan ini digiring ke Polres Kotim saat press rilis Jumat (20/9/2024). Dalam aksinya, pelaku merampas barang berharga milik korban dengan cara kekerasan.

Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/9/24) malam. Dalam penangkapan tersebut, rupanya pelaku tak ingin pasrah begitu saja.

Ia mencoba melakukan perlawanan hingga memaksa petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur.

Akibatnya, pria yang sebelumnya biasa berdagang nasi rawon di Jalan Wengga Metropolitan itu pun akhirnya dilumpuhkan (ditembak,red).

Baca Juga :  Ada Lobi Tingkat Tinggi, Peta Politik Pilkada Kotim Bisa Berubah hingga Detik Akhir

Selanjutnya, pelaku beserta dengan barang buktinya itu pun dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Pelaku selama ini mengaku terlilit utang. Karena tidak ada jalan lain, dia pun akhirnya memilih nekat membegal korban yang tidak lain tetangganya sendiri,” ungkap Tri Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Jumat (20/9/24).

Wakapolres menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah disangkakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi begal terjadi di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit, Rabu (11/9/24) dini hari. Kejadian bermula saat korban yang merupakan ibu tiga orang anak mengendarai sepeda motor, berangkat dari rumah menuju pasar.

Sialnya, sekitar 2 kilometer diperjalanannya, korban dihadang oleh pelaku hingga dibegal. Akibatnya, uang serta barang berharga milik korban, seperti handphone raib dirampas pelaku dan korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. (sir/fm)

 



Pos terkait